Home Entertainment Melly Goeslaw Keciduk Selingkuh dengan Perwira Polisi

Melly Goeslaw Keciduk Selingkuh dengan Perwira Polisi

0
Melly Goeslaw Keciduk Selingkuh dengan Perwira Polisi

Geworth Masnawati Masud, eks istri polisi AKBP EHK, kembali mencuri perhatian publik dengan permintaannya kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk bertemu dengan EHK dan Melly Goeslaw. Viralnya video Masnawati yang sebelumnya mengungkap perselingkuhan EHK dan Melly Goeslaw pada 2008 kini menjadi sorotan, dan sebuah akun yang mengaku sebagai keponakan EHK membantah tuduhan perselingkuhan tersebut.

Meskipun Masnawati kerap membagikan momen bersama suami barunya, yang di sebut Panca, keponakan EHK memberikan klarifikasi terhadap klaim Masnawati yang merasa di fitnah dan mengalami penjara selama 17 bulan. Keponakan EHK juga menyebut bahwa Masnawati masih meminta uang kepada EHK melalui anak-anak mereka, yang konon bertentangan dengan tuduhan pemiskinan yang di alamatkan kepadanya.

Pernyataan keponakan EHK ini membuat beberapa warganet mempertanyakan motif Masnawati Masud yang kembali mengungkit kisah kontroversial setelah 15 tahun berlalu. Keponakan EHK bahkan menuduh bahwa tudingan Masnawati terhadap Melly Goeslaw mungkin terkait dengan obsesinya untuk menjadi artis dan mendapatkan ketenaran, khususnya setelah tampil di acara variety show.

Meskipun akun yang mengaku sebagai keponakan EHK menegaskan kesaksiannya sebagai bentuk kejujuran, warganet lain menyerang akun tersebut hingga akhirnya mengunci akunnya.

Kontroversi ini menunjukkan betapa kompleksnya dinamika keluarga EHK dan bagaimana masalah pribadi dapat menjadi perbincangan publik. Motif Masnawati Masud dalam mengungkit kembali kisah masa lalu dan menyebutkan nama Melly Goeslaw pun menjadi bahan perdebatan.

Dengan berbagai pernyataan dari pihak-pihak terkait, termasuk keponakan EHK yang mengunci akunnya, perjalanan kasus ini masih memiliki banyak pertanyaan tanpa jawaban yang pasti.

KLIK BERITA TERUPDATE!!!

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version