Beranda Otomotif Perusahaan Mobil Listrik Wajib Punya Pabrik Sendiri Biar Bebas Pajak Impor

Perusahaan Mobil Listrik Wajib Punya Pabrik Sendiri Biar Bebas Pajak Impor

89
0
Perusahaan Mobil Listrik Wajib Punya Pabrik Sendiri Biar Bebas Pajak Impor

Geworth – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, pembebasan pajak impor kendaraan listrik tidak berlaku untuk semua pihak, melainkan untuk perusahaan yang sudah memiliki pabrik di Indonesia.

Itu sebabnya, untuk menikmati insentif tersebut, perusahaan kendaraan listrik harus membangun fasilitas produksi di dalam negeri.

Kalau mau bebas pajak ya harus punya pabrik sendiri di indonesia.”ujarnya

Menperin menjelaskan, tujuannya untuk membebaskan bea masuk mobil listrik full built, bukan membuka keran impor sebanyak-banyaknya. Menurut dia, tujuannya untuk menarik investor otomotif datang dan membangun fasilitas produksi di dalam negeri.

Sayangnya, Menperin tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai rencana pembebasan bea masuk, termasuk besaran investasinya. Sebab, sampai saat ini pemerintah masih mematangkan rencana tersebut.

Di ketahui sebagian besar mobil listrik yang di jual di Indonesia masih dalam kondisi CBU. Sementara, hanya ada tiga merek yang memproduksi kendaraan tersebut di dalam negeri, yakni Hyundai, Wuling, dan DFSK.

Dengan di terapkan pembebasan pajak impor membuat pasar mobil listrik indonesia jadi kompetitif di banding negara lain.

“Akan menyiapkan regulasi untuk insentif ke calon investor yang mau berinverstasi di indonesia. Jadi kami ingin insentif finansialnya kompetitif, di bandingkan kompetitor kami,” kata Agus di kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, akhir bulan lalu.

Baca Juga: Unboxing Garasi Mobil Prabowo Subianto Capres Pemilu 2024

Artikulli paraprakPolusi Udara Semakin Memburuk Jokowi Terapkan Opsi WFH di Jakarta
Artikulli tjetërTutorial Menambahkan Akun Baru di Whatsapp (WA) Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini