Beranda Otomotif Sadis Bocah Ditabrak Hingga Tewas Saat Bawa Motor Lisrik

Sadis Bocah Ditabrak Hingga Tewas Saat Bawa Motor Lisrik

93
0
Sadis Mobil Box Tabrak Bocah Saat Kendarain Motor Listrik di Jalan

Geworth – Baru-baru ini, media sosial di hebohkan dengan video seorang anak mengendarai Motor listrik yang tergeletak di pinggir jalan. Menurut laporan yang beredar, dia meninggal setelah di tabrak mobil boks. Meski belum di ungkap detail kecelakaannya, perlu di pahami bahwa sepeda listrik tidak bisa di gunakan di jalan raya.

Penampakan itu di bagikan oleh akun Instagram @mksinfo.official. Menurut penjelasan di kolom keterangan, bocah itu hilang kendali dan akhirnya tertabrak mobil boks.

Tayangan berdurasi pendek itu memperlihatkan sebuah sepeda listrik rusak tergeletak di pinggir jalan raya. Sementara itu, di dekatnya, ada kotak hitam berisi mobil-mobil yang terparkir.

Jika di perhatikan videonya, kecelakaan tersebut terjadi di dekat jalan raya. Padahal, sesuai aturan yang tertulis dalam Permenhub 45 Tahun 2020, sepeda listrik di larang melintasi jalan raya.

Dalam Pasal 5 ayat 1-5 di perjelas, sepeda listrik hanya boleh di gunakan di jalur khusus dan kawasan khusus. Jalur khusus yang di maksud adalah jalur sepeda dan jalur lain yang khusus di peruntukkan bagi kendaraan listrik.

Sementara itu, beberapa kawasan yang terlibat adalah permukiman, car free day, tempat wisata, kawasan sekitar angkutan umum massal, kawasan perkantoran, dan kawasan off road.

Sementara itu, dalam Pasal 4 di jelaskan bahwa pengendara sepeda listrik yang berusia antara 12 sampai 15 tahun memerlukan pengawasan dan pendampingan dari orang tuanya.

Pentingnya Peran Orang Tua

Director Safety Defence Training Consultant (SDCI) Sony Susmana mengatakan, kecelakaan motor listrik akhir-akhir ini marak terjadi.

Menurutnya, saat seseorang berada di jalan umum, seseorang harus bisa mematuhi aturan keselamatan. Namun, pada kenyataannya, banyak yang tampak cuek. Kondisi ini di perparah ketika ada anak kecil yang tidak di bekali keterampilan mengemudi yang mumpuni.

“Aneh, sebenarnya kalau bicara jalan umum itu berarti milik umum, dan itu harus di gunakan bersama dengan langkah-langkah keselamatan untuk keselamatan bersama. Tapi faktanya tidak semua pengguna jalan memiliki kemampuan yang mumpuni untuk memahami risiko bahaya, ” kata soni.

Apalagi menurut Sony, segala jenis kendaraan, termasuk motor listrik, hanya boleh di gunakan saat seseorang merasa fit. Sementara itu, kata dia, anak-anak harus mendapatkan pengawasan khusus dari orang tuanya.

“Gunakan sepeda listrik hanya jika benar-benar memungkinkan dan memenuhi persyaratan,” ujarnya.

Ia menambahkan, “Orang tua memiliki peran penting dalam melindungi anaknya dan memberikan tanggung jawab kepada anaknya untuk tidak bermain di jalan umum dan menggunakan mobil listrik.”

Baca Juga: Kecelakaan Sadis Mobil Lamborghini Aventador dan Truk Kontainer

Artikulli paraprakSeks Oral Jadi Penyebab Terjadinya Kanker Tenggorokan
Artikulli tjetërBarcelona Resmi Lepas Nico Gonzalez ke Porto

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini