asyabahis.org www.dumanbet.live www.pinbahiscasino.com www.sekabet.net olabahisgir.com www.maltcasino.net www.faffbet-giris.com www.asyabahisgo1.com dumanbetyenigiris.com www.pinbahisgo1.com sekabet-giris2.com olabahisgo.com www.maltcasino-giris.com www.faffbet.net betforward1.org www.betforward.mobi 1xbet-adres.com 1xbet4iran.com www.romabet1.com yasbet2.net www.1xirani.com romabet.top 3btforward1.com 1xbet 1xbet-farsi4.com سایت شرط بندی معتبر
Home Politik Warga Antusias Sambut Eks Gubernur Sultra Nur Alam Bebas Bersyarat

Warga Antusias Sambut Eks Gubernur Sultra Nur Alam Bebas Bersyarat

0
Warga Antusias Sambut Eks Gubernur Sulra Nur Alam Bebas Bersyarat
Warga Antusias Sambut Eks Gubernur Sulra Nur Alam Bebas Bersyarat

Geworth – Warga Sulawesi Tenggara menyambut antusias pembebasan bersyarat eks Gubernur Sultra Nur Alam. Nur Alam bebas dari Lapas Kelas IIA Kendari pada Kamis, 18 Januari 2024, setelah menjalani hukuman selama 6 tahun 6 bulan atas kasus korupsi.

Warga berebut untuk berfoto dan bersalaman dengan Nur Alam saat tiba di kediamannya di Kecamatan Wua-wua, Kendari. Mereka juga memberikan spanduk dan ucapan selamat atas pembebasan Nur Alam.

“Kami sangat senang Pak Nur Alam bisa bebas. Beliau adalah sosok pemimpin yang baik dan merakyat,” kata salah satu warga, La Ode Ishak.

Nur Alam sendiri mengaku bersyukur atas pembebasannya. Ia berjanji akan kembali mengabdi kepada masyarakat Sulawesi Tenggara.

“Saya akan kembali ke masyarakat dan berbuat yang terbaik untuk Sulawesi Tenggara,” kata Nur Alam.

Eks Gubernur Sultra Nur Alam di hukum 6 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 500 juta oleh Pengadilan Tipikor Jakarta pada tahun 2018. Ia terbukti bersalah melakukan korupsi dalam proyek pembangunan infrastruktur di Sulawesi Tenggara.

Pembebasan bersyarat Nur Alam di lakukan setelah ia memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya telah menjalani 2/3 masa hukuman, berkelakuan baik, dan tidak melakukan pelanggaran hukum selama menjalani hukuman.

KLIK BERITA TERUPDATE!!!

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version