Beranda Politik Firli Bahuri Dihentikan Sementara sebagai Ketua KPK

Firli Bahuri Dihentikan Sementara sebagai Ketua KPK

72
0
Firli Bahuri Dihentikan Sementara sebagai Ketua KPK

Geworth Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 104/T Tahun 2023 tentang Pemberhentian Sementara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Keppres ini di tandatangani pada Jumat, 24 November 2023.

Dalam Keppres tersebut, di nyatakan bahwa Firli Bahuri dihentikan sementara sebagai Ketua KPK terhitung sejak tanggal di tetapkan Keppres ini sampai dengan selesainya proses hukum atas laporan dugaan pelanggaran etik oleh Dewan Pengawas KPK.

Firli Bahuri di tetapkan sebagai tersangka dugaan pelanggaran etik oleh Dewan Pengawas KPK pada Kamis, 23 November 2023. Firli di duga menerima gratifikasi berupa fasilitas golf dari salah satu pihak yang sedang di proses hukum oleh KPK.

Pemberhentian sementara sebagai Ketua KPK merupakan konsekuensi dari penetapannya sebagai tersangka dugaan pelanggaran etik. Hal tersebut di atur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Pemberhentian sementara Firli Bahuri di sambut dengan berbagai tanggapan dari berbagai pihak. Sebagian pihak menyambut positif pemberhentian tersebut, sementara sebagian pihak lainnya memberikan catatan.

Pihak yang menyambut positif pemberhentian Firli Bahuri menilai bahwa hal tersebut merupakan langkah yang tepat untuk menjaga independensi dan integritas KPK.

Sementara itu, pihak yang memberikan catatan menilai bahwa pemberhentian tersebut tidak akan menyelesaikan masalah yang ada di KPK. Mereka menilai bahwa KPK perlu melakukan reformasi secara menyeluruh untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.

Pemberhentian sementara sebagai Ketua KPK merupakan momentum bagi KPK untuk berbenah diri. KPK harus membuktikan bahwa ia masih mampu menjadi lembaga yang independen dan bersih dalam pemberantasan korupsi.

Baca Juga: Jepang Wajibkan Turis Indonesia Tes TBC, Menparekraf: Liburan di Indonesia Saja

Artikulli paraprakJepang Wajibkan Turis Indonesia Tes TBC, Menparekraf: Liburan di Indonesia Saja
Artikulli tjetërLee Junho 2PM Gelar Fan Meeting Pertama di Jakarta

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini