Geworth – Artis Irish Bella menggugat cerai suaminya, Ammar Zoni, ke Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat. Gugatan tersebut di ajukan pada 6 November 2023, beberapa bulan setelah Ammar Zoni bebas dari penjara.
Humas Pengadilan Agama Depok, M Kamal Syarief, membenarkan adanya gugatan cerai tersebut. “Benar Irish Bella telah mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama terhadap suaminya, Ammar Zoni,” kata Kamal kepada wartawan, Senin (20/11).
Kamal mengatakan bahwa Irish Bella mengajukan gugatan cerai dengan alasan pernikahannya dengan Ammar Zoni sudah tidak harmonis.” kata Kamal.
Dari pernikahan tersebut, mereka di karuniai dua anak, yakni Air Rumi Akbar 1453 dan Aqila Ramadhani.
Ammar Zoni sempat di tangkap polisi pada 7 Juli 2023 karena kasus penyalahgunaan narkoba. Ia kemudian di vonis 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp100 juta. Ammar Zoni bebas dari penjara pada 10 Januari 2024.
Pada saat bebas dari penjara, Ammar Zoni sempat menyatakan bahwa ia akan memperbaiki diri dan menjadi suami yang lebih baik. Namun, tampaknya hal tersebut tidak dapat di terima oleh Irish Bella.
Perceraian Irish Bella dan Ammar Zoni menjadi kabar mengejutkan bagi publik. Pasangan yang di kenal harmonis ini kini terancam berpisah.
Baca Juga: Anies Batal Jadi Pembicara di UGM, Ketua Panitia: Ada Pihak Tak Suka dan Menghalangi