Beranda Politik Kemauan Politik Jokowi Penting Untuk Menuntaskan RUU Perampasan Aset

Kemauan Politik Jokowi Penting Untuk Menuntaskan RUU Perampasan Aset

104
0
Kemauan Politik Jokowi Penting Untuk Menuntaskan RUU Perampasan Aset

Geworth – RUU Perampasan Harta Kekayaan Hasil Tindak Pidana yang digagas pemerintah merupakan senjata pamungkas pemberantasan korupsi. RUU itu juga dianggap memiliki efek jera.

Hal tersebut disampaikan penggagas utama gerakan advokasi, Hiroe Wasquito. Menurutnya, RUU Perampasan Aset ini mirip dengan keinginan rakyat yang harus dipenuhi oleh Presiden Jokowi untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih sesuai amanat reformasi.

Dalam keterangannya, Jumat, 14 April 2023, Heroe mengatakan, “Selain menimbulkan efek jera, keberadaan undang-undang ini diperlukan untuk memulihkan sepenuhnya apa yang telah dirampas oleh para koruptor, termasuk keuntungan dari aset-aset tersebut.”

Dia mengatakan, semangat RUU itu seratus persen dari cita-cita reformasi. Dia mengatakan, jika RUU itu menjadi undang-undang, itu akan menjadi tanda pemerintahan yang bersih di Indonesia.

“Ini akan menjadi warisan terbesar dari sepuluh tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo,” ujar Hiroi.

Baginya, jika di akhir pemerintahannya Jokowi bisa membawa RUU itu ke DRC, orang akan menilai mantan Gubernur DKI itu memiliki komitmen besar terhadap cita-cita reformasi pemerintahan yang bersih.

Menjadi mantan advokat dan aktivis, kata Hiroi, menyoroti pentingnya cita-cita reformasi. “Kami berharap presiden benar-benar serius mendorong RUU ini,” kata ketua advokat tersebut.

Saat ini, bola RUU Perampasan Aset ada di tangan Jokowi, kata Selwati Tahir, salah satu penggagas gerakan advokasi tersebut. Baginya, sukses atau tidaknya RUU itu sangat bergantung pada kemauan politik Jokowi.

Hal itu dikatakannya karena RUU perampasan aset merupakan inisiatif pemerintah. Selain itu, saat ini RUU tersebut masih dalam tahap penyelesaian draf oleh pemerintah. “DRC belum menerima surat Presiden terkait RUU ini,” katanya.

Slawati mendapat kabar bahwa baik surat presiden maupun keputusan presiden belum terkirim karena Menteri Keuangan, Jaksa Agung, dan Kapolri belum menyetujui draf tersebut. “Logikanya, sebagai presiden, Jokowi hanya diberi perintah untuk mempercepat,” kata Slawati.

Menurutnya, tujuan RUU itu ada atau tidak ada di tangan Jokowi. Baginya, setuju atau tidaknya NPC adalah urusan tahap selanjutnya. Ia mengatakan, yang terpenting saat ini adalah bisa menyelesaikan RUU dan menyerahkannya ke NPC.

“Ya, kami berharap, di akhir pemerintahannya, Presiden Jokowi dapat meninggalkan warisan yang baik. Anda dapat dikenang sebagai presiden yang bekerja untuk memberantas korupsi, dan sebagai presiden reformasi,” kata Slawati.

Artikulli paraprakMenpora Dito Ungkap Tujuan SEA Games di Kamboja: Sementara 55 Emas, Kita Harapkan Bertambah
Artikulli tjetërMahfouz Tekan Partai Politik yang Bijaksana Untuk Meratifikasi RUU Penyitaan Aset

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini