Beranda Politik KPU Peringatkan Emak-emak soal Politik Uang: Tolak! Bisa Berurusan dengan Hukum

KPU Peringatkan Emak-emak soal Politik Uang: Tolak! Bisa Berurusan dengan Hukum

78
0
KPU Peringatkan Emak-emak soal Politik Uang Tolak! Bisa Berurusan dengan Hukum

Geworth – Pada tanggal 19 Desember 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengingatkan masyarakat, khususnya emak-emak, untuk menolak politik uang dalam Pemilu 2024. KPU mengatakan, politik uang merupakan pelanggaran pidana yang bisa berakibat pada hukuman penjara.

Komisioner KPU Lolly Suhenty mengatakan, emak-emak merupakan kelompok pemilih yang potensial untuk dipengaruhi oleh politik uang. Hal ini karena emak-emak umumnya memiliki peran penting dalam keluarga dan masyarakat.

Emak-emak harus waspada terhadap politik uang. Jangan sampai tergiur dengan iming-iming uang,” kata Lolly dalam keterangannya, Selasa (19/7).

Lolly mengatakan, politik uang dapat merusak demokrasi dan menghambat upaya untuk menciptakan pemilu yang bersih dan jujur. Politik uang juga dapat merugikan masyarakat, karena dapat membuat pejabat terpilih tidak bekerja untuk kepentingan rakyat, tetapi hanya untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya.

Lolly meminta emak-emak untuk aktif mengawasi pelaksanaan pemilu. Emak-emak dapat melaporkan dugaan politik uang kepada Bawaslu melalui call center 177.

“Emak-emak bisa menjadi agen perubahan dalam pemilu. Jangan biarkan politik uang merusak demokrasi,” kata Lolly.

Baca Juga: Man United Berhasil Membawa Pulang 1 Poin dari Liverpool

Artikulli paraprakMan United Berhasil Membawa Pulang 1 Poin dari Liverpool
Artikulli tjetërKlarifikasi Tudingan Artis Tak Sopan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini