Geworth – Pesulap Oge Arthemus di tangkap Satpol PP Jakarta Barat usai menanam ganja di rumahnya.
Sebelum penangkapan Oge Arthemus, polisi terlebih dahulu menangkap temannya berinisial AH di Kecamatan Serpong, Tangsel, karena adanya keluhan masyarakat.
“Telah di tangkap dua orang tersangka atas nama AH dan IAS yang di ketahui bernama OA, sebuah lokasi di Serpong, Tangsel,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Paul M Syahdudi dalam siaran persnya, Selasa (29/8/2023).
“Oge Arthemus nanam pohon ganjar dan telah di tangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.” lanjutnya
Combes Pol M. Syahduddi: “Di rumah AH di temukan sejumlah barang bukti, termasuk 5 pot ganja.”
Combes Pol M. Syahduddi menjelaskan. “ada 5 pupuk yang di tanam di rumahnya. Pupuk AH hanya ada satu wadah,” jelasnya.
Di ketahui, AH memperoleh bibit ganja dari Oge Arthemus. Kemudian pesulap itu di tahan di sebuah hotel di Yogyakarta.
“Informasi dari AH bibit ganja yang di tanam itu kenalan dari OA. Tim tergerak untuk berhasil mengembangkan dan mengamankan pertanian organik di sebuah hotel di Yogyakarta,” jelas Combes Pol M Syahduddi.
Dari pemeriksaan polisi, aktivitas budidaya ganja itu dilakukan selama 5 bulan.
“Pohon ganja yang di tanam oleh tersangka sudah ada sejak 5 bulan yang lalu.”pungkasnya.
Baca Juga: Kabar Duka Ayah Dea Annisa Meninggal Dunia