Beranda Travel Polisi Tilang Bule Amerika yang Bawa Angkutan Umum di Bali

Polisi Tilang Bule Amerika yang Bawa Angkutan Umum di Bali

115
0
Polisi Tilang Bule Amerika yang Bawa Angkutan Umum di Bali

Geworth Bule yang mengendarai angkutan umum ramai di media sosial akhir-akhir ini. Namun, mereka melanggar aturan dan di denda serta mobil mereka di sita oleh polisi.

Kabid Humas (Kassi Homas) Polres Denpasar AKP I Ketut Sukadi membenarkan sopir dan kendaraan angkot di denda dan di sita.

Polisi Sita Angkutan Umum Bule AS

Warga negara asing (WNA) yang berkewarganegaraan Amerika Serikat (AS) memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) hanya dengan nomor registrasi kendaraan (STNK) yang telah habis masa berlakunya.

“Sopir bus asing itu mengaku bisa meminjam mobil dari temannya. Dia punya kartu SIM A normal dan STNK-nya sudah habis, sehingga di keluarkan tiket dan mobilnya di sita sebagai barang bukti,” kata Al-Saqadi dalam keterangannya. kepada wartawan. Selasa (13/6/2023).

Penindakan terhadap bule Amerika yang mengendarai angkutan umum itu di lakukan saat Satlantas Polres Denpasar sedang melakukan pengaturan lalu lintas di perempatan Jalan Sunset Road – Jalan Imam Pongol, Kota Denpasar, sekitar Senin (12/6/2023) sekitar pukul 13.05 WITA.

Saat itu, polisi melihat sebuah mobil angkot biru yang viral di media sosial di kemudikan oleh seorang warga negara asing.

Kemudian Ni Putu Uttariani, Kompol Denpasar yang saat itu tidak terlihat, memerintahkan anak buahnya untuk melakukan pengejaran. Polisi kehilangan jejak saat sampai di Pertigaan Dewa Rossi, Kecamatan Kota, Kabupaten Badung.

Utariani kemudian membagi jumlah individu untuk mengejar mereka dengan menuju ke lingkungan Pesanggaran, Desa Pedungan dan Desa Sanur di Kecamatan Denpasar Selatan. Sementara itu, oknum lainnya mengejar bundaran Patung Ngurah Rai Tahora.

Sesampainya di selatan patung Tahura Ngurah Rai, di temukan mobil angkot berwarna biru dan di beri aba-aba untuk berhenti. Kemudian Uttarayani dan anggotanya memeriksa kereta angkot tersebut.

Setelah di lakukan pemeriksaan, ternyata mobil berwarna biru tersebut cocok dengan bus yang tersebar di media sosial dengan papan nama DK-1892-BT termasuk sopirnya yang merupakan WNA.

Pengemudi bus asing itu di perintahkan turun dari kendaraan dan memeriksa dokumen, termasuk identitas.

Baca Juga: Peragaan busana SpringFest One di University of Michigan

Artikulli paraprakGanjar Pranowo Safari ke Sumut dan Sebut Anak Muda Harus Punya Segudang Prestasi
Artikulli tjetërTanggapan Kemenkominfo Warga Baduy Minta Sinyal Internet di Matikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini