Beranda Politik Tanggapan Bupati Klaten Soal Honorer K2 Klaten Tolak Tawaran PPPK

Tanggapan Bupati Klaten Soal Honorer K2 Klaten Tolak Tawaran PPPK

74
0
Tanggapan Bupati Klaten Soal Honorer K2 Klaten Tolak Tawaran PPPK

Geworth Bupati Klaten, Sri Mulyani angkat bicara soal penolakan yang di berikan puluhan rekan honorer K2 di daerah yang di tawari menjadi pegawai negeri dengan perjanjian kerja (PPPK).

K2 honorer menolak tawaran PPPK karena ingin merekrut pegawai negeri sipil (PNS) sesuai keputusan Mahkamah Agung (MA).

Hal itu di sampaikannya Kehormatan K2 saat bertemu dengan perwakilan Kemenko Polhukam dan BKN di Gedung Sunan Pandanaran, Rabu (5/7/2023).

Menurut dia, sebelum Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) ke Klaten, pihaknya sudah melakukan pertemuan secara daring dengan pemerintah pusat.

“Sebelumnya Kemenko Polhukam dan apa itu BKN (ke Klaten), saya ada rapat, padahal waktu itu rapat via Zoom dan minggu berikutnya ada Kemenko Polhukam. dan Menko Polhukam serta Menko Polhukam dan Sri Mulyani mengatakan, Rabu (12/7/2023), jajarannya datang untuk memfasilitasi pengumpulan seluruh K2 honorer yang belum di berikan SK atau NIP.”

Ia mengatakan, tawaran sebagai PPPK bagi K2 honorer di lakukan oleh pemerintah pusat.

“Di fasilitasi, dan kami mengumpulkan laporan dari sekretaris daerah, dan memang teman-teman K2 ini tidak menerima hibah atau penugasan ke PPPK,” ujarnya.

Dia berkomentar, “Para penerima penghargaan di beri waktu seminggu untuk mempertimbangkan apakah akan menerima tawaran itu atau tidak. Negara telah menawarkan solusi terbaik, dan saya serahkan sepenuhnya kepada rekan-rekan kehormatan saya di K2.”

Menurutnya, Pemkab Klaten menyiapkan alokasi anggaran jika Honorer K2 Klaten menerima tawaran PPPK.

Dia menjelaskan, “Kami juga di minta dan tidak di minta, saya sudah alokasikan. Kalau teman-teman masuk PPPK, kami harus alokasikan anggaran dan kami alokasikan.”

Di akui Yanni, jika tawaran kesesuaian yang di ajukan tidak di terima, semua keputusan ada di tangan emeritus K2 Klaten.

“Tapi kalau fasilitas ini tidak di gunakan ya silakan, ini opsi, tapi negara tidak bisa memihak dalam setiap hal, negara sudah memberikan solusinya yaitu menyerap atau menerima PPPK,” ujarnya.

Sebelumnya, Ari Kurniawan, salah satu tenaga honorer di K2 Klaten mengatakan, upaya mediasi Kemenko Polhukam dengan menawarkan pihaknya menjadi PNS dengan perjanjian kerja (PPPK) di tolak.

Setelah bertemu dengan perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, dia mengatakan: “Kami menolak, dan kami masih menolak, Partai Rakyat Kurdistan.”

Menurut Ari, pertemuan dengan pemerintah cukup melelahkan bagi tenaga honorer K2 Klaten. Kehormatan K2 di harapkan di angkat pada posisi CPNS.

“Kita berharap ada happy ending buat kita, kita segera di angkat CPNS berdasarkan keputusan 2016-2017 sampai dengan keputusan MA. Kita berharap CPNS yang di angkat,” ujarnya.

Baca Juga: Gibran Rakabuming Raka Ambil Cuti 5 Hari untuk Pergi ke Jepang

Artikulli paraprakKondisi Terbaru Edwin Van Der Sar Usai Lewati Masa Kritis
Artikulli tjetërViral Turis Remaja Ukir Nama di Kuil Jepang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini