Geworth – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI tengah mendalami dugaan pelanggaran dukungan perangkat desa terhadap pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka.
Dugaan pelanggaran tersebut muncul setelah beredar video yang memperlihatkan sejumlah perangkat desa di salah satu kabupaten di Jawa Timur mengenakan kaos bergambar Prabowo-Gibran. Dalam video tersebut, perangkat desa tersebut juga tampak menyampaikan dukungannya kepada pasangan tersebut.
Bawaslu RI mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan pelanggaran tersebut.
“Kami sudah menerima laporan terkait dugaan pelanggaran dukungan perangkat desa terhadap pasangan Prabowo-Gibran. Kami akan memanggil pihak-pihak terkait untuk di mintai keterangan,” kata Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, dalam keterangannya, Rabu (22/11/2023).
Rahmat mengatakan bahwa Bawaslu akan menerapkan asas praduga tak bersalah dalam menangani dugaan pelanggaran tersebut. Namun, juga akan menindak tegas apabila terbukti ada pelanggaran yang di lakukan.
“Namun, kami juga akan menindak tegas apabila terbukti ada pelanggaran yang di lakukan,” kata Rahmat.
Selain dugaan pelanggaran dukungan perangkat desa, dan juga tengah mendalami sejumlah dugaan pelanggaran lain dalam proses pencalonan presiden dan wakil presiden 2024. Bawaslu akan terus mengawasi proses pencalonan tersebut agar berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Oppo A79 5G Luncurkan Tampilan Baru Chip Dimensity