Beranda Politik Jubir Tim AMIN di Tangkap Usai Gelapkan Pajak dan Rugikan Negara 1,1M

Jubir Tim AMIN di Tangkap Usai Gelapkan Pajak dan Rugikan Negara 1,1M

70
0
Jubir Tim AMIN di Tangkap Usai Gelapkan Pajak dan Rugikan Negara 1,1M

Geworth – Juru Bicara Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN), Indra Charismiadji, di tangkap oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Penangkapan ini terkait dugaan penggelapan pajak yang merugikan negara hingga Rp 1,1 miliar.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Mahfuddin Cakra Saputra, membenarkan kabar penangkapan tersebut. “Dari, kerugian pada pendapatan negara sebesar Rp. 1.103.028.418,00 atau Rp. 1,1 miliar,” kata Mahfuddin.

Dugaan penggelapan pajak ini terkait dengan aktivitas perusahaan konsultan politik milik Indra Charismiadji. Di duga, perusahaan tersebut menerbitkan dan menggunakan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya.

Kronologi Penangkapan:

  • Penangkapan Indra Charismiadji di lakukan pada Rabu, 27 Desember 2023, sekitar pukul 10.00 WIB.
  • Indra Charismiadji di periksa oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur selama kurang lebih 12 jam.
  • Hingga saat ini, belum di ketahui secara pasti status hukum Indra Charismiadji.

Tanggapan dari Timnas AMIN:

Anggota Tim Hukum Timnas AMIN, Aziz Yanuar, membenarkan penangkapan Indra Charismiadji. Namun, Timnas AMIN menyatakan tidak mengetahui secara detail mengenai dugaan penggelapan pajak tersebut.

Timnas AMIN juga menyatakan bahwa Indra Charismiadji bukanlah juru bicara resmi dari Timnas AMIN. Indra Charismiadji sebelumnya memang sempat aktif memberikan pernyataan terkait kegiatan Timnas AMIN, namun posisinya tidak tercantum dalam struktur resmi tim.

Kasus ini masih dalam tahap penyidikan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Belum di ketahui kapan persidangan akan di gelar.

Kejadian ini tentu menjadi sorotan publik, mengingat Indra Charismiadji merupakan salah satu tokoh yang cukup di kenal di dunia politik. Publik kini menunggu kelanjutan kasus ini dan berharap agar pihak berwenang dapat mengusut tuntas dugaan penggelapan pajak tersebut.

Selain informasi di atas, berikut beberapa poin tambahan yang perlu di perhatikan:

  • Kasus ini masih dalam tahap penyidikan, sehingga belum ada keputusan final terkait status hukum Indra Charismiadji.
  • Timnas AMIN menyatakan bahwa Indra Charismiadji bukanlah juru bicara resmi mereka.
  • Publik berharap agar pihak berwenang dapat mengusut tuntas dugaan penggelapan pajak tersebut.

Saya akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan update terbaru jika ada informasi baru yang tersedia.

Baca Juga: Kunjungan Pertama Jokowi ke Pabrik Sidoarjo Disuguhi Makan Siang Nasi Kotak

Artikulli paraprakLesti dan Billar Ganti Nama Anak di Ultah ke-2 Tahun
Artikulli tjetërTips Sederhana Membersihkan Speaker HP yang Terkena Air

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini